Polda Jabar Bantah Mengkriminalisasi Rizieq Shihab terkait Pelaporan Sukmawati
Polda Jabar membantah telah mengkriminalisasi Rizieq Shihab lantaran menerima pelaporan Sukmawati Soekarnoputri.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Asep mengatakan, Rizieq yang menjadi tokoh penggerak itu pun akhirnya dibidik setelah berencana melakukan pergerakan mengawal proses persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebab kepentingan yang ada di belakang salah satu calon gubernur itu mulai gerah dengan rencana aksi itu.
"Ada kerisauan orang sekuler terhadap menguatnya pengaruh ulama. Habib Rizieq itu bukan murni kasus hukum. Tapi ada muatan politisnya," kata Asep.
Asep menilai, Rizieq tidak pernah menistakan Pancasila seperti yang ditudingkan. Sebab yang dikritisi Rizieq merupakan usulan Pancasila Soekarno sebelum menjadi dasar negara.
Rizieq pun menurutnya tak menyebut kata pantat seperti dalam video yang menjadi barang bukti penyidik Polda Jabar.
"Yang saya tahu itu buntut, artinya buntut itu yang terakhir," kata Asep. (cis)