Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Bantah Mengkriminalisasi Rizieq Shihab terkait Pelaporan Sukmawati

Polda Jabar membantah telah mengkriminalisasi Rizieq Shihab lantaran menerima pelaporan Sukmawati Soekarnoputri.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Jabar Bantah Mengkriminalisasi Rizieq Shihab terkait Pelaporan Sukmawati
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika diwawancarai Tribun di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/7/2016). 

Asep mengatakan, Rizieq yang menjadi tokoh penggerak itu pun akhirnya dibidik setelah berencana melakukan pergerakan mengawal proses persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebab kepentingan yang ada di belakang salah satu calon gubernur itu mulai gerah dengan rencana aksi itu.

"Ada kerisauan orang sekuler terhadap menguatnya pengaruh ulama. Habib Rizieq itu bukan murni kasus hukum. Tapi ada muatan politisnya," kata Asep.

Asep menilai, Rizieq tidak pernah menistakan Pancasila seperti yang ditudingkan. Sebab yang dikritisi Rizieq merupakan usulan Pancasila Soekarno sebelum menjadi dasar negara.

Rizieq pun menurutnya tak menyebut kata pantat seperti dalam video yang menjadi barang bukti penyidik Polda Jabar.

"Yang saya tahu itu buntut, artinya buntut itu yang terakhir," kata Asep. (cis)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas