Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Sindikat Pengoplos Elpiji di Batang

Tiga tersangka dibekuk saat sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Mereka jual Rp 110 ribu per tabung 12 kg.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Tiga pelaku pengoplosan elpiji diringkus aparat kepolisian Polres Batang, Jawa Tengah. Tiga tersangka diduga jadi bagian dari sindikat pengoplos elpiji yang merugikan negara dan konsumen.

Tiga tersangka dibekuk saat sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram, di sebuah gudang di Desa Jatimulyo, Limping, Batang.

Dari tangan tersangka, petugas juga menyita mobil operasional, selang regulator, serta ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.

Selama ini para tersangka menjual gas oplosan ke Kendal dengan harga Rp 110 ribu per tabung 12 kilogram.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas