Polisi Ringkus Sindikat Pengoplos Elpiji di Batang
Tiga tersangka dibekuk saat sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Mereka jual Rp 110 ribu per tabung 12 kg.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Tiga pelaku pengoplosan elpiji diringkus aparat kepolisian Polres Batang, Jawa Tengah. Tiga tersangka diduga jadi bagian dari sindikat pengoplos elpiji yang merugikan negara dan konsumen.
Tiga tersangka dibekuk saat sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram, di sebuah gudang di Desa Jatimulyo, Limping, Batang.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita mobil operasional, selang regulator, serta ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.
Selama ini para tersangka menjual gas oplosan ke Kendal dengan harga Rp 110 ribu per tabung 12 kilogram.(*)