Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polisi Tangkap Pria yang Tawarkan Jasa Layanan Seks Bertiga di Surabaya

Aparat kepolisian Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi online di wilayah hukumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat kepolisian Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi online di wilayah hukumnya.

Operatornya menawarkan fantasi seks threesome atau permainan seks dengan tiga orang.

Oki Asmara (34), pria sang operator, ditangkap usai melakukan praktiknya di sebuah hotel di jalan Peneleh Surabaya, awal pekan lalu.

"Dia memperdagangkan perempuan, dan dia juga ikut bermain," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (26/1/2017).

Kepada polisi, Oki mengaku memang menjual fantasi seks tersendiri untuk dijual kepada para pria hidung belang.

"Pelaku mematok harga 500.000, itu sudah termasuk hotel," jelasnya.

Pelaku, kata Shinto, menjadi operator prostitusi online setelah dipecat dari perusahaannya karena sering melakukan protes dan demonstrasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang dilakukan untuk mencari penghasilan setelah dipecat dari tempat kerjanya," ujar Shinto.

Kini, warga jalan Sememi, Surabaya, tersebut harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dia dijerat melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 sampai 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas