Polisi Usut Pemilik Kapal Cepat Pengangkut TKI Ilegal yang Tenggelam
Polda Kepulauan Riau berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal cepat yang selamat.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tenggelammnya kapal cepat pengakut 40 TKI ilegal di perairan Johor, Malaysia, diusut. Polisi memburu pelaku jaringan pemilik kapal.
Polda Kepulauan Riau berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal cepat yang selamat, guna mengetahui siapa pemilik kapal.
Kasus semacam ini bukanlah hal baru. Polda Kepulauan Riau sudah menangani 12 kasus, dengan menangkap 22 orang sebagai tersangka atau pengelola kapal.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.