Wahyudi Jualan Sabu, Upahnya Dapat Sabu Gratis
Polisi menangkap Wahyudi dan Rizki di rumah di Jalan Endro Suratmin, Way Dadi, Sukarame.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap Wahyudi dan Rizki di rumah di Jalan Endro Suratmin, Way Dadi, Sukarame.
Dari rumah tersebut, polisi menyita dua paket sedang sabu seberat 8,36 gram dan satu buah timbangan digital.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, tersangka Wahyudi dan Rizki memiliki peran berbeda.
"Wahyudi sebagai pemasok. Rizki sebagai kurir," ujar dia, Kamis (26/1/2017).
Menurut Murbani, Wahyudi mendapat sabu dari seorang berinisial AJ. Wahyudi lalu menghubungi Rizki untuk mengambil sabu di rumahnya.
Baca: Takut dan Panik Taufik Pukul Kepala Mantan Bosnya hingga Tewas
Setelah mendapatkan sabu dari tangan Wahyudi, Rizki bertugas mengantarkan sabu ke para pemesan.
"Upahnya Wahyudi dan Rizki dapat sabu gratis," ucapnya.
Murbani mengatakan, petugas sempat menggerebek AJ di tempat persembunyiannya namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Masih kami cari keberadaannya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.