Menristekdikti: Penganiaya Mahasiswa saat Diksar Mapala UII Pantas Dikeluarkan
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap pelaku kekerasan berakibat tewasnya tiga mahasiswa UII dikeluarkan dari kampus.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir berharap pelaku kekerasan yang berakibat tewasnya tiga mahasiswa UII ketika mengikuti kegiatan pendidikan dasar dikeluarkan dari kampus.
Hal tersebut disampaikan Nasir setelah membuka kegiatan Dies Natalis ke-52 Universitas Negeri Semarang di Kampus Sekaran, Gunung Pati, Semarang, Jumat (27/1/2017).
"Jika seseorang melakukan kekerasan sampai masuk pidana, kampus maka hukuman yang tegas seperti dikeluarkan dari kampus yang bersangkutan menjadi langkah yang tepat. Jika sudah masuk ranah pidana maka harus diambil tindakan. Bisa dikeluarkan," ujar Nasir.
Ia menegaskan, kekerasan apapun yang terjadi di lingkungan kampus tidak bisa ditolerir. "Hal tersebut adalah tindakan yang buruk," ia menegaskan.
Lebih lanjut, ia mengutarakan ke depannya, tidak boleh ada kekerasan lagi yang terjadi.
"Apapun tingkat kekerasannya, baik verbal, fisik, psikis atau apapun. Harus bersih itu semua. Mahasiswa dan pihak kampus harus bertanggungjawab," kata dia.