Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menristekdikti: Penganiaya Mahasiswa saat Diksar Mapala UII Pantas Dikeluarkan

Menristekdikti Mohamad Nasir berharap pelaku kekerasan berakibat tewasnya tiga mahasiswa UII dikeluarkan dari kampus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menristekdikti: Penganiaya Mahasiswa saat Diksar Mapala UII Pantas Dikeluarkan
TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy
Tim investigasi UII memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Mapala UII yang meninggal karena mengikuti The Great Camping Mapala UII di RS JIH, Sleman, Rabu (25/1/2017). Pihak UII masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir berharap pelaku kekerasan yang berakibat tewasnya tiga mahasiswa UII ketika mengikuti kegiatan pendidikan dasar dikeluarkan dari kampus.

Hal tersebut disampaikan Nasir setelah membuka kegiatan Dies Natalis ke-52 Universitas Negeri Semarang di Kampus Sekaran, Gunung Pati, Semarang, Jumat (27/1/2017).

"Jika seseorang melakukan kekerasan sampai masuk pidana, kampus maka hukuman yang tegas seperti dikeluarkan dari kampus yang bersangkutan menjadi langkah yang tepat. Jika sudah masuk ranah pidana maka harus diambil tindakan. Bisa dikeluarkan," ujar Nasir.

Ia menegaskan, kekerasan apapun yang terjadi di lingkungan kampus tidak bisa ditolerir. "Hal tersebut adalah tindakan yang buruk," ia menegaskan.

Lebih lanjut, ia mengutarakan ke depannya, tidak boleh ada kekerasan lagi yang terjadi.

"Apapun tingkat kekerasannya, baik verbal, fisik, psikis atau apapun. Harus bersih itu semua. Mahasiswa dan pihak kampus harus bertanggungjawab," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas