Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perlu Meragukan Netralitas Polri dalam Pemilukada Landak dan Kota Singkawang

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menegaskan, Polri berkomitmen selalu menjaga netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Perlu Meragukan Netralitas Polri dalam Pemilukada Landak dan Kota Singkawang
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menunjukkan sepucuk Airsoft Gun yang diamankan dari satu di antara peserta aksi Bela Ulama Jilid II di Polda Kalbar, Jumat (20/1/2017). TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menegaskan, Polri berkomitmen selalu menjaga netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada.

Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Polri, sesuai pasal 28 ayat (1), dinyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.

"Artinya bahwa Polri sudah komitmen untuk tidak melibatkan diri dalam politik. Jadi Polri tidak perlu diragukan dalam netralitas Pemilukada baik di Landak maupun Singkawang," tegasnya, Kamis (26/1/2017).

Baca: Ribuan Personel Polri Plus Ratusan Brimob Diterjunkan Amankan Imlek di Semarang

Untuk menindaklanjuti pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 tahun 2002, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

"Bila diperlukan, anggota yang berpotensi tidak netral atau netralitasnya diragukan, misalnya ada hubungan keluarga dengan bakal calon maka yang bersangkutan untuk sementara bisa ditarik ke Polda Kalbar," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas