Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita Puluhan Jeriken Berisi Bahan Bakar Minyak

Polisi akhirnya menyita bahan bakar minyak yang dijual secara eceran dari pedagang pada Sabtu (28/1/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Sita Puluhan Jeriken Berisi Bahan Bakar Minyak
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Barang bukti bahan bakar minyak sitaan polisi dari pedagang eceran di Tanjung Selor, Sabtu (28/1/2017). Semua barang bukti tersebut disimpan di Polres Bulungan, Jalan Agatis, Tanjung Selor, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Polisi akhirnya menyita bahan bakar minyak yang dijual secara eceran dari pedagang pada Sabtu (28/1/2017). Larangan ini sudah disampaikan berulangkali.

Belum diketahui pasti volume rinci bahan bakar yang disita. Namun diperkirakan mencapai satu ton.

Pengamatan Tribun Kaltim di Polres Bulungan tampak BBM jenis bensin maupun solar sitaan disimpan di dalam jeriken kapasitas 20 liter, 5 liter, 2 liter, dan media botolan berkapasitas 1 liter.

"BBM ini disita dari puluhan pedagang. Kami belum mendata jumlah persisnya. Termasuk volume yang kami sita," ujar Kasatreskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetya Adisasmita, Sabtu (28/1/2017) sore.

Pedagang sudah berulang kali diimbau agar tak menjual bahan bakar dengan sistem eceran. Bahkan pedagang telah berkomitmen lewat sebuah pernyataan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas