Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Puluhan Jeriken Berisi Bahan Bakar Minyak

Polisi akhirnya menyita bahan bakar minyak yang dijual secara eceran dari pedagang pada Sabtu (28/1/2017).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Sita Puluhan Jeriken Berisi Bahan Bakar Minyak
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Barang bukti bahan bakar minyak sitaan polisi dari pedagang eceran di Tanjung Selor, Sabtu (28/1/2017). Semua barang bukti tersebut disimpan di Polres Bulungan, Jalan Agatis, Tanjung Selor, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Polisi akhirnya menyita bahan bakar minyak yang dijual secara eceran dari pedagang pada Sabtu (28/1/2017). Larangan ini sudah disampaikan berulangkali.

Belum diketahui pasti volume rinci bahan bakar yang disita. Namun diperkirakan mencapai satu ton.

Pengamatan Tribun Kaltim di Polres Bulungan tampak BBM jenis bensin maupun solar sitaan disimpan di dalam jeriken kapasitas 20 liter, 5 liter, 2 liter, dan media botolan berkapasitas 1 liter.

"BBM ini disita dari puluhan pedagang. Kami belum mendata jumlah persisnya. Termasuk volume yang kami sita," ujar Kasatreskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetya Adisasmita, Sabtu (28/1/2017) sore.

Pedagang sudah berulang kali diimbau agar tak menjual bahan bakar dengan sistem eceran. Bahkan pedagang telah berkomitmen lewat sebuah pernyataan.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas