Polisi Tunggu Visum untuk Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UII
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjutak mengatakan, dalam waktu tiga hari ke depan, polisi sudah bisa gelar perkara tentukan tersangka.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Polisi belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, yang mengikuti pendidikan dasar mapala di Lereng Gunung Lawu.
Penetapan tersangka rupanya masih menunggu sejumlah bukti termasuk hasil visum korban dari rumah sakit.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjutak mengatakan, dalam waktu tiga hari ke depan, polisi sudah bisa melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.
Polisi juga meminta kepada saksi untuk bisa bekerja sama dalam memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan tewasnya ketiga mahasiswa UII ini.(*)
Berita Rekomendasi