Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sipir Lapas Batu Terlibat Kaburnya Dua Tahanan Narkoba? Begini Kata Kemenkumham

Dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu diyakini masih berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sipir Lapas Batu Terlibat Kaburnya Dua Tahanan Narkoba? Begini Kata Kemenkumham
tribunjateng/khoirul muzaki
Polres Cilacap meningkatkan kegiatan patroli menyusul lepasnya dua orang nara pidana dari lapas Nusakambangan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu diyakini masih berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Informasi tersebut diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, dari kepala Lapas Batu kepada Tribun Jateng, Jumat (27/1/2017).

"Jadi kepala lapas melaporkan tadi pagi, dua narapidana tersebut mengambil makanan milik tukang penderas kelapa," terang Bambang.

Baca: Penderas Nira Lihat Dua Narapidana Kabur Lapas Nusakambangan Kelaparan

Informasi tersebut membuat pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melanjutkan pencarian dua narapidana kasus narkoba yakni M Husen Bin Ismail (40) dan Syarjani Abdullah (43).

Bambang berharap kedua narapidana itu segera tertangkap. Tim investigasi internal Kementerian juga telah memeriksa para petugas Lapas Batu.

Hasil pemeriksaan sementara adalah peristiwa ini terjadi karena tak dilaksanakannya standar prosedur operasional (SOP) secara penuh.

Rekomendasi Untuk Anda

Tim itu tak menemukan keterlibatan atau bantuan petugas atas kaburnya Sarjani Abdullah dan M Husein.

"Hingga sekarang ini, kami temukan tak ada keterlibatan petugas. Tapi jika terbukti SOP tidak dilaksanakan tentu akan ada tindakan," imbuh Bambang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas