Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Kotabaru Tertangkap Usai Transaksi dengan Pria Hidung Belang

Polda Jambi mengungkap sejumlah kasus prostitusi online melalui jejaring sosial baru-baru ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Kotabaru Tertangkap Usai Transaksi dengan Pria Hidung Belang
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Tersangka AS (kiri) diamankan atas kasus prostitusi dengan modus layanan seksual melalui media sosial, bersama tiga wanita diduga korbannya. Tersangka diamankan, Kamis (26/1/2017). TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi mengungkap sejumlah kasus prostitusi online melalui jejaring sosial baru-baru ini.

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AS (27), warga Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil penyelidikan pihak kepolisian Polda Jambi terkait adanya aktivitas transaksi seksual melalui jejaring sosial Facebook.

Dimana pelaku menawarkan jasa layanan seksual dari seorang wanita kepada pria hidung belang yang doyan berselancar di dunia maya.

Hasil pengembangan, tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kamis (26/1/2017) berhasil membekuk AS selaku tersangka.

AS diamankan saat berada di salah satu hotel di Kota Jambi, sesaat setelah melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang diketahui berinisial ER.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan hal tersebut.

"Anggota dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi melakukan transaksi seksual melalui media online facebook," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut pihak kepolisian juga turut mengamankan tiga wanita diduga korban prostitusi untuk memintai keterangan tiga korban atas kasus ini, yakni PA (27), ABH (23) dan PU (25).

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas