Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Jaring Bagi Kelompok Nelayan Jaring Ikan Kembung

AKBP Irwan Nasution menghimbau kepada nelayan untuk beraktiftias menjarin ikan jangan dialur pelayaran

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bantuan Jaring Bagi Kelompok Nelayan Jaring Ikan Kembung
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Anggota Satrol Dit Polair Polda Kep Bangka Belitung menyerahkan bantuan jaring kepada nelayan Pangkalaran Pangkalpinang Minggu (29/1/2017). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung  melaksanakan sambang Bintibmas kepada kelompok nelayan jaring ikan kembung di Pangkalarang Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Kep Bangka Belitung.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan jaring kepada empat nelayan.

"Ini merupakan upaya mendukung salah satu program Kapolri Police Care (Polisi yang peduli) melalui program unggulan Dit Polair Polda Kep bangka Baelitung yakni Polair Sahabat Nelayan (Polsane)," kata Kasatrol Dit Polair Polda Kep Bangka Belitung AKBP Irwan D Nasution mewakili Dir Polair Kombes (Pol) Lukas Gunawan Minggu (29/1/2017).

AKBP Irwan D Nasution mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan jaring kepada kelompok nelayan setelah mendapatkan laporan dari Bhayangkara Komunitas Perairan (Bhakom Perairian) Bripka Wardiansyah.

Ada alat tangkap jaring nelayan binaannya mengalami kerusakaan setelah tertabrak kapal besar yang melintas diperarian Pangkalbalam.

Selanjutnya bantuan jaring ini langsung diberikan kepada 4 orang nelayan antara lain kepada Sapik, Toleng, Sultan dan Oleng.

BERITA REKOMENDASI

"Masing-masing nelayan mendapatkan kita bantu 1 buah jaring ikan kembung,"kata AKBP Irwan D Nasution

Selain itu AKBP Irwan Nasution menghimbau kepada nelayan untuk beraktiftias menjarin ikan jangan dialur pelayaran.

Selain menggangu arus lalulintas pelayaran juga membahayakan bagi para nelayan.

Nelayan juga diminta untuk melaporkan jika melihat aktifitas kapal-kapal yang beroperasi melanggar hukum seperti menangkap ikan menggunakan pukat trwal dan bom ikan.

Termasuk bila mengalami atau mendapat informasi kecelakaan laut untuk menginformasikan ke call center Polsane di nomor 085378271111.

"Informasi dari nelayan yang berkatifitas dilaut setiap hari sangat penting sehingga Dit Polair bisa melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana diperairan maupun dapat membantu pertolongan SAR kepada nelayan yang mengalami lakalaut," kata AKBP Irwan D Nasution.

Sementara itu Niki selaku Ketua RT.08 Pangkalarang mewakili para nelayan mengatakan, bantuan jaring bagi nelayan tradisional bisa digunakan nelayan untuk  kembali melakukan aktivitas menjaring ikan di laut.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas