Bantuan Jaring Bagi Kelompok Nelayan Jaring Ikan Kembung
AKBP Irwan Nasution menghimbau kepada nelayan untuk beraktiftias menjarin ikan jangan dialur pelayaran
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sambang Bintibmas kepada kelompok nelayan jaring ikan kembung di Pangkalarang Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Kep Bangka Belitung.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan jaring kepada empat nelayan.
"Ini merupakan upaya mendukung salah satu program Kapolri Police Care (Polisi yang peduli) melalui program unggulan Dit Polair Polda Kep bangka Baelitung yakni Polair Sahabat Nelayan (Polsane)," kata Kasatrol Dit Polair Polda Kep Bangka Belitung AKBP Irwan D Nasution mewakili Dir Polair Kombes (Pol) Lukas Gunawan Minggu (29/1/2017).
AKBP Irwan D Nasution mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan jaring kepada kelompok nelayan setelah mendapatkan laporan dari Bhayangkara Komunitas Perairan (Bhakom Perairian) Bripka Wardiansyah.
Ada alat tangkap jaring nelayan binaannya mengalami kerusakaan setelah tertabrak kapal besar yang melintas diperarian Pangkalbalam.
Selanjutnya bantuan jaring ini langsung diberikan kepada 4 orang nelayan antara lain kepada Sapik, Toleng, Sultan dan Oleng.
"Masing-masing nelayan mendapatkan kita bantu 1 buah jaring ikan kembung,"kata AKBP Irwan D Nasution
Selain itu AKBP Irwan Nasution menghimbau kepada nelayan untuk beraktiftias menjarin ikan jangan dialur pelayaran.
Selain menggangu arus lalulintas pelayaran juga membahayakan bagi para nelayan.
Nelayan juga diminta untuk melaporkan jika melihat aktifitas kapal-kapal yang beroperasi melanggar hukum seperti menangkap ikan menggunakan pukat trwal dan bom ikan.
Termasuk bila mengalami atau mendapat informasi kecelakaan laut untuk menginformasikan ke call center Polsane di nomor 085378271111.
"Informasi dari nelayan yang berkatifitas dilaut setiap hari sangat penting sehingga Dit Polair bisa melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana diperairan maupun dapat membantu pertolongan SAR kepada nelayan yang mengalami lakalaut," kata AKBP Irwan D Nasution.
Sementara itu Niki selaku Ketua RT.08 Pangkalarang mewakili para nelayan mengatakan, bantuan jaring bagi nelayan tradisional bisa digunakan nelayan untuk kembali melakukan aktivitas menjaring ikan di laut.