Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Residivis Bobol Rumah, Polisi Amankan Uang Tunai Rp 24 Juta

Dari pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 24 juta, hasil melakukan pencurian dan tersangka bukan pemain baru

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tangkap Residivis Bobol Rumah, Polisi Amankan Uang Tunai Rp 24 Juta
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Christoper D

TRIBUNNEWS.COM,  KUTAI BARAT - Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Kutai Barat berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah.

Pengungkapan tersebut juga dilakukan bersama dengan jajaran Polsek Long Iram. Pelaku yang merupakan anak baru gede (ABG), berinsial AB alias Dil (19), yang diamankan disekitar kawasan kamp Purworejo, kecamatan Long Iram, sekitar pukul 17.00 wita, pada jumat (27/1) silam.

Dari pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 24 juta, hasil melakukan pencurian.

Bahkan, dari informasi yang ada, pelaku bukanlah pemain baru di dunia kriminalitas, namun sudah cukup berpengalaman, pasalnya pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolresta Kutai Barat, AKBP Pramuji Sigit Wahono, melalui Kasat Reskrim Polresta Kutai Barat, AKP Ridho Doli Kristian menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya, yakni dengan menyasar rumah kosong, atau pada saat penghuninya meninggalkan rumah.

"Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah, dengan membangkar pintu secara paksa, dan langsung masuk ke kamar, guna merampas uang dan barang berharga," tuturnya, Minggu (29/1/2017).

BERITA TERKAIT

Pelaku sendiri berhasil diamankan berkat adanya kerja sama dengan masyarakat, yang rutin melakukan patroli berantai, guna mencegah adanya tindak kriminalitas.

Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat pasal pasal 363 KUHP ayat 5E tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

"Saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pelaku. Kami harap masyarakat juga turut serta dalam menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggal masing-masing, jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke polisi," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas