Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adi Pukul dan Injak Seteru Istri

Penyebab dari tindakan pemukulan itu dikarenakan hutang piutang yang dimiliki korban kepada istri pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Adi Pukul dan Injak Seteru Istri
HO
Adi (52), warga jalan Pembangunan, Sambutan itu diamankan karena dilaporkan oleh korbannya atas nama Ismawati (43), 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir mengamankan seorang pria yang terbukti melakukan tindak penganiayaan.

Pria atas nama Adi (52), warga jalan Pembangunan, Sambutan itu diamankan karena dilaporkan oleh korbannya atas nama Ismawati (43), karena melakukan pemukulan hingga mengakibatkan sejumlah luka dibagian wajah korban, pada minggu (29/1) kemarin

Dari hasil pemeriksaan, penyebab dari tindakan pemukulan itu dikarenakan hutang piutang yang dimiliki korban kepada istri pelaku.

Sebelum pemukulan terjadi, istri pelaku menagih hutang ke korban, namun terjadi cek cok antara kedua ibu rumah tangga itu.

Tak terima karena korban tidak membayar hutangnya, istri pelaku langsung mengadu ke pelaku.

Setelah itu, pelaku  mendatangi korban, dan melontarkan kata makian, yang disusul dengan pukulan ke arah wajah.

Berita Rekomendasi

Tak berhenti disitu saja, ketika korban terjatuh, pelaku langsung menginjak-injak, serta menarik baju korban hingga bajunya robek.

"Hari itu juga langsung kami amankan pelaku. Awalnya karena hutang piutang, lalu pelaku menyerang korban," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Senin (30/1/2017).

Akibat kejadian itu, bibir korban mengalami luka-luka, serta memar-memar di bagian tubuh lainnya.

"Luka di wajah karena dipukul dengan tangan kosong. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas