Adi Pukul dan Injak Seteru Istri
Penyebab dari tindakan pemukulan itu dikarenakan hutang piutang yang dimiliki korban kepada istri pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir mengamankan seorang pria yang terbukti melakukan tindak penganiayaan.
Pria atas nama Adi (52), warga jalan Pembangunan, Sambutan itu diamankan karena dilaporkan oleh korbannya atas nama Ismawati (43), karena melakukan pemukulan hingga mengakibatkan sejumlah luka dibagian wajah korban, pada minggu (29/1) kemarin
Dari hasil pemeriksaan, penyebab dari tindakan pemukulan itu dikarenakan hutang piutang yang dimiliki korban kepada istri pelaku.
Sebelum pemukulan terjadi, istri pelaku menagih hutang ke korban, namun terjadi cek cok antara kedua ibu rumah tangga itu.
Tak terima karena korban tidak membayar hutangnya, istri pelaku langsung mengadu ke pelaku.
Setelah itu, pelaku mendatangi korban, dan melontarkan kata makian, yang disusul dengan pukulan ke arah wajah.
Tak berhenti disitu saja, ketika korban terjatuh, pelaku langsung menginjak-injak, serta menarik baju korban hingga bajunya robek.
"Hari itu juga langsung kami amankan pelaku. Awalnya karena hutang piutang, lalu pelaku menyerang korban," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Senin (30/1/2017).
Akibat kejadian itu, bibir korban mengalami luka-luka, serta memar-memar di bagian tubuh lainnya.
"Luka di wajah karena dipukul dengan tangan kosong. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.