Polda Jabar Gelar Perkara Ketiga Kasus Rizieq Shihab
Penyidik Polda Jabar berencana kembali menggelar perkara kasus penghinaan Pancasila dengan saksi terlapor Habib Rizieq Shihab, Senin (30/1/2017).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo 'palu arit'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berencana kembali menggelar perkara kasus penghinaan Pancasila, Senin (30/1/2017).
"Kemungkinan nanti ada hasil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Sementara menggelar perkara, penyidik masih meminta keterangan seorang saksi dalam kasus dengan terlapor Habib Rizieq Shihab.
"Sekarang periksa saksi, kalau sudah selesai nanti siang baru gelar perkara," Yusri menambahkan.
Dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, Rizieq masih berstatus sebagai saksi terlapor. Penyidik beralasan masih akan melengkapi kekurangan alat bukti.
Berita Rekomendasi