Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Pacarnya yang di Bawah Umur, Mahasiswa Ini Dipolisikan

Billy Wakano, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Ambon, dilaporkan ke polisi setelah menghamili pacarnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Pacarnya yang di Bawah Umur, Mahasiswa Ini Dipolisikan
Mirror
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON -- Billy Wakano, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Ambon, dilaporkan ke polisi setelah menghamili pacarnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Teddy, Billy dilaporkan oleh orangtua korban yang baru mengetahui anak mereka, GA, telah hamil 7 bulan.

Teddy mengatakan, kejadian bermula saat Billy menghubungi pacarnya pada awal Januari tahun 2016.

“Setelah dihubungi keduanya bertemu di sebuah penginapan di kawasan Soabali, Kecamatan Nusaniwe. Di situlah pelaku merayu korban dan mencabulinya,” ungkapnya, Senin (30/1/2017).

Setelah kejadian itu, Billy dan kekasihnya itu selalu bertemu dan kerap melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Billy diduga tak mau bertanggung jawab sehingga keluarga memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

“Saat datang melaporkan ke polisi, ibu korban tidak datang sendiri tapi juga ditemani oleh korban,” katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Teddy, pihaknya segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti bersalah, maka Billy akan dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kasusnya baru dilaporkan, nanti pelakunya kami panggil untuk dimintai keterangan. Yang jelas, jika bersalah, dia akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak,” tuturnya. (Rahmat Rahman Patty)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas