Barang Bukti Rotan, Kayu, Tas dan Slayer Disita dari Salah Satu Tersangka
Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY akhirnya berkunjung ke Mapolresta Karanganyar, Senin (30/1/2017).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY akhirnya berkunjung ke Mapolresta Karanganyar, Senin (30/1/2017).
Pada pertemuan tersebut, ORI perwakilan DIY disambut langsung oleh Wakapolres Karanganyar.
Hasil dari kunjungan itu, Budi Masthuri, selaku Kepala Ombudsman RI perwakilan DIY, melalui sambungan telepon menuturkan hasil monitoring ORI DIY sejauh ini.
Menurutnya, sampai saat ini Mapolresta Karanganyar sudah menjalankan prosedur pengungkapan kasus dengan benar.
Baca: Dua Tersangka Ditangkap, Keluarga Korban Tak Menuntut Pertanggungjawaban Kampus
Setelah dilakukan pengumpulan bukti-bukti dari para korban sejak Jumat pekan lalu, Polresta Karanganyar akhirnya berhasil menciduk dan menahan dua tersangka pelaku tindak kekerasan dalam kegiatan The Great Camping (TGC) Mapala Unisi.
Salah satu pelaku berinisial Y berhasil diringkus dengan barang bukti seperti alat pemukul berupa rotan dan kayu, tas, dan slayer.
Selanjutnya ORI akan terus mengawasi kasus hukum ini hingga tuntas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.