Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil: Mental Oknum Bermasalah Sampai Akali Sistem Online di Dinas PMPTSP

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku teknologi pengursan di Dinas PMPTSP tak membuka peluang untuk dimainkan, tapi ada saja oknum yang mengakali.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ridwan Kamil: Mental Oknum Bermasalah Sampai Akali Sistem Online di Dinas PMPTSP
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo (kiri) dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kanan) memberikan keterangan kepada media di Balai Kota Bandung terkait praktik penarikan pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Senin (30/1/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil kecewa adanya pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.

Meski teknologi sudah tak bisa diakali lagi tapi masih ada saja oknum yang mencari kelemahan tersebut bukan pada sistem tapi yang lainnya.

"Teknologinya benar, tapi di balik itu ada operator. Nah, kalau mentalnya bermasalah, saya tidak hapal semuanya," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Senin (30/1/2017).

Baca: Soal Pungli, Ridwan Kamil Minta PNS Bandung Jangan Sok Lihai

Baca: Kapolrestabes Bandung Selidiki Uang Rp 300 Juta dan 20 Ribu Dolar AS di Kantor Kepala Dinas PMPTSP

Baca: Istri Ridwan Kamil Ajak Ibu-ibu Pejabat Ingatkan Suami Tak Tergoda Uang Haram

Baca: Anak Buah Ditangkap, Bupati Purwakarta Justru Ucapkan Terima Kasih

Seharusnya tidak terjadi pungli dengan sistem online yang berlaku di Dinas PMPTSP Kota Bandung. Ia menjelaskan proses penyerahan berkas dilakukan secara online dan harus diunggah ke situs untuk pengajuan perizinan itu.

"Transfer (uang) juga online dan suratnya kalau beres dikirim lewat kantor pos. Nah, modusnya dengan lelet loginnya dan lainnya sehingga beresnya tidak jelas. Akhirnya pemohon datang ke kantor. Di kantor itu dia ditawari mau cepat atau lambat," beber Emil.

Dikatakan dia, operasi tangkap tangan Satreskrim Polrestabes Bandung terhadap Kepala Dinas PMPTSP Dandan Riza Wardana harus menjadi peringatan PNS yang masih mau mencoba menarik pungli.

Berita Rekomendasi

Ia dan Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo terus berkomtimen menindak setiap praktik pungli di Kota Bandung.

"Saya bilang ekor itu bagaimana kepala. Kalau kepalanya suka duit pasti ekor suka duit. Ini menjadi refleksi kita semua. Tahun ini fokus kerja dan hindari hal seperti itu," Emil mengingatkan.

Emil sudah memberhentikan Dadan sementara dari jabatannya sesuai peraturan. Pelaksana tugas untuk mengisi pucuk pimpinan Dinas PMPTSP Kota Bandung sudah disiapkan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas