Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Salahi Izin Tinggal, 4 WN Tiongkok Dideportasi

Mereka dipulangkan menggunakan maskapai Lion Air tujuan Jakarta, sebelum diterbangkan ke negara asal mereka menggunakan maskapai China Southern.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Empat Warga Negara Asing asal Tiongkok dideportasi dari Kota Balikpapan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Sepinggan.

Mereka dideportasi karena melanggar batas waktu tinggal, yang seharusnya enam puluh hari menjadi tiga bulan.

Sebelumnya, mereka dibawa dari tempat penginapan sebelum ditempatkan di rumah detensi imigrasi sambil menunggu waktu deportasi.

Mereka dipulangkan menggunakan maskapai Lion Air tujuan Jakarta, sebelum diterbangkan ke negara asal mereka menggunakan maskapai China Southern pada Selasa (31/1/2017) dini hari.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas