Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Surat Suara Rusak, KIP Aceh: Harus Cetak Ulang!

Rusaknya surat suara diketahui setelah KIP melakukan pelipatan surat suara untuk ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menemukan surat suara yang rusak.

Rusaknya surat suara diketahui setelah KIP melakukan pelipatan surat suara untuk ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dari ratusan ribu surat suara yang telah dilipat, ditemukan beberapa lembar surat suara yang rusak. Nantinya, surat suara yang rusak akan kembali dicetak oleh perusakan pemenang tender sebelum pilkada dimulai.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas