Warga Minta Ridwan Kamil Tingkatkan Pengawasan PNS
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil harus meningkatkan pengawasan terhadap PNS di pemerintahannya.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil harus meningkatkan pengawasan terhadap PNS di pemerintahannya.
Jangan sampai motto Bandung Juara hanya menjadi wacana lantaran masih banyak oknum PNS melakukan pungli.
"Bandung dengan juaranya hanya retorika tanpa dimbangi pembersihan aparaturnya. Bandung juara tidak akan terwujud. Kami mendukung wali kota melakukan pemberantasan pungli harus secara radikal, sistematis, dan berkelanjutan," kata koordinator aksi unjuk rasa, Torkis Parlaungan Siregar di depan Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (31/1/2017).
Torkis merupakan satu dari belasan warga Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Bandung.
Mereka mengapresiasi kinerja Polrestabes Bandung yang berhasil mengungkap pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Torkis menduga, sejumlah instansi di Kota Bandung berpotensi melakukan pungli antara lain dinas pendidikan, dinas perhubungan, dinas pelayanan pajak dan satpol PP.
Baca: Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain Kasus Pungli di Dinas Penanaman Modal Kota Bandung
Patut diduga sarang pungli dan gratifikasi," kata Torkis Parlaungan Siregar.
Selain itu Wali Kota Bandung juga harus meningkatkan kinerja Inspektorat. Ia menilai kinerja inspektorat memble.
Terbukti masih ada pungli di Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
"Jangan hanya menghamburkan uang rakyat," kata Torkis.
Torkis pun mengingatkan masyarakat juga ikut mengawal proses penegakan hukum kasus pungli yang terungkap. Menurutnya, jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawha tumpul ke atas.
"Tidak boleh lagi penangguhan penahanan tersangka karena penangguhan akan menyakiti perasan hati rakyat," kata Torkis. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.