Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panwas dan KPU Salatiga Tertibkan Alat Peraga Kampanye Ilegal

Tindakan tersebut dilakukan karena masing-masing tim pemenangan calon tidak melaksanakan surat peringatan yang sudah diberikan oleh KPU Salatiga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Alat peraga kampanye ilegal yang melanggar karena desain, ukuran, serta peletakannya yang tidak tepat, serta tanpa izin, disita dan ditertibkan oleh KPU dan Panwas Salatiga, Jawa Tengah.

Tindakan tersebut dilakukan karena masing-masing tim pemenangan calon tidak melaksanakan surat peringatan yang sudah diberikan oleh KPU Salatiga.

Upaya itu juga dilatarbelakangi karena banyaknya laporan dari warga terkait menjamurnya alat peraga kampanye di lingkungan mereka.(*) 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas