Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pasangan Mesum Kepergok Petugas Berduaan di Kamar Tanpa Busana

Pasangan bukan suami istri yaitu NR (42), dan SP (36) ditemukan berada di dalam kamar dalam keadaan tanpa busana.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Mesum Kepergok Petugas Berduaan di Kamar Tanpa Busana
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Penghuni rumah kos di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali pagi-pagi sudah dikejutkan dengan kedatangan personel gabungan, Selasa (31/1/2017).

Belasan penghuni kos diamankan lantaran tak dilengkapi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pasangan mesum.

Inspeksi mendadak melibatkan petugas Kecamatan Melaya, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Linmas Kelurahan Gilimanuk.

Personel gabungan ini kemudian menyasar sejumlah rumah kos yang ada di Lingkungan Penginuman, Lingkungan Samiana, Lingkungan Arum dan Lingkungan Asih.

"Pasangan mesum itu yang cewek kerja di kafe remang-remang dan yang cowok tidak bekerja. Cowoknya itu di KTP statusnya sudah berkeluarga," ujar Lurah Gilimanuk, I Gede Ngurah Widiada.

Dari lima rumah kos yang disasar, petugas mendapati 12 warga yang tanpa dilengkapi dengan SKTS.

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Gerebek Istrinya Sekamar Bareng Perwira Menengah Polda Lampung di Hotel

Satu di antaranya yakni Sinta Putri Agustin asal Banyuwangi kedapatan tidak memiliki KTP namun menyetorkan buku pernikahan kepada petugas.

Satu warga lainnya, yakni Wawan Arfianto yang beralamat di Kabupaten Blora Jawa Tengah kedapatan tidak memiliki SKTS namun menyetorkan surat penugasan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Ngurah Widiada mengatakan, sidak ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan tata tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Gilimanuk yang memang menjadi daya tarik.

Pasangan bukan suami istri yaitu NR (42), perempuan asal Depok, Jawa Barat bersama dan SP (36) warga di Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk ditemukan berada di dalam kamar dalam keadaan tidak mengenakan pakaian ketika didatangi oleh petugas.

"Jadi ini kita berikan pembinaan dulu dan menandatangani surat pernyataan sanggup mengurus SKTS dalam waktu dua pekan. Mereka yang terjaring ini kebanyakan bekerja di pelabuhan, rumah makan dan satu orang PNS TNBB," katanya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas