Polisi Periksa Idang, Suami Tersangka Pemilik Yayasan Tunas Bangsa
Setelah menetapkan Lili tersangka dugaan kekerasan terhadap Zikli, balita 18 bulan, penyidik Polresta Pekanbaru kini memeriksa Idang, suami Lili.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setelah menetapkan Lili tersangka dugaan kekerasan terhadap Zikli, balita 18 bulan, penyidik Polresta Pekanbaru kini memeriksa Idang, suami Lili.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, mengatakan Idang saat ini diperiksa sebagai saksi karena harus didalami perannya terkait pengasuhan korban.
"Semua keterangan mengarah pada tersangka Lili. Baik pengakuan pengasuh serta Idang sendiri. Namun kita tetap akan melakukan pemeriksan mendalam," papar Bimo, Rabu (1/2/2017).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan 12 anak-anak dan satu dewasa (pengasuh) di bawah Yayasan Tunas Bangsa.
Lima orang anak diantar oleh suami korban sedangkan tujuh anak hasil pengembangan. Tujuh anak diamankan di Tampan dan Perumahan Kampung Dalam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.