Ramadhan Pohan Disidangkan Dua Saksi Dihadirkan
Dua orang saksi yang sekaligus pelapor kasus penipuan yang melibatkan mantan calon walikota Medan, Ramadhan Pohan dihadirkan pada sidang lanjutan yang
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua orang saksi yang sekaligus pelapor kasus penipuan yang melibatkan mantan calon walikota Medan, Ramadhan Pohan dihadirkan pada sidang lanjutan yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kasus ini terdakwa diduga mencatut nama petinggi partai Demokrat untuk meminjam uang kepada Rotua Simanjuntak yang merupakan pengusaha sawit.
Penipuan itupun senilai Rp.15,3 miliar