3 Pemuda Bongkar Rumah Warga untuk Beli Narkoba
Tiga pemuda terpaksa mencuri barang dengan cara membongkar rumah kosong agar dapat membeli narkotika yang mereka inginkan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pemuda terpaksa mencuri barang dengan cara membongkar rumah kosong agar dapat membeli narkotika yang mereka inginkan.
Petugas Polsekta Delitua menangkap ketiganya, yakni Josua Fridolin Simbolon (22), Mual Maruli Tua Silitonga (27), keduanya warga Jalan Pintu Air, Medan Johor, dan Oloan Johanes Siregar (20), warga Jalan Bunga Rampai III, Gang Parna, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Ketiga tersangka ini modusnya sama, yakni pemain bongkar rumah," ungkap Wira kepada wartawan pada Kamis (2/2/2017).
Tersangka Josua dan Mual membongkar rumah di Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Desember 2016. Sementara tersangka Oloan membongkar rumah di Jalan Pintu Air IV, Gang Unika, Desember 2016.
"Dari keterangan para tersangka, mereka mencuri untuk membeli narkoba," Wira menambahkan.
Pada kasus pertama, Josua dan Mual berhasil menggasak harta korban berupa laptop dan perhiasan. Korban mengaku merugi Rp 15 juta.
Sementara, tersangka Oloan berhasil menggasak harta benda korbannya berupa cincin emas, kamera digital, dan sejumlah handphone. Akibat aksinya ini, korban merugi puluhan juta rupiah.
"Untuk mengungkap dua kasus bongkar rumah ini, kami sempat memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami dapatilah identitas para tersangka," ungkap Wira.
Awalnya, sambung Wira, mereka menangkap Josua dan Mual di kediamannya. Lalu, polisi kembali menangkap tersangka Oloan di tempat berbeda.
"Kami akan mengecek lebih lanjut laporan yang ada di polsek lain. Kemungkinan, mereka ini tidak hanya beraksi di wilayah kami," ungkap Wira.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya positif menggunakan narkoba. Adapun narkoba yang kerap dikonsumsi yakni sabu.