Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Lagi Anggota Satpol PP Kota Medan Dijemur

Setelah hampir 40 menit dijemur di bawah terik matahari, datang lagi tiga orang laki-laki anggota Satpol PP menggantikan yang delapan orang tadi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Lagi Anggota Satpol PP Kota Medan Dijemur
Tribun Medan/Array A Argus
Delapan anggota Satpol PP dihukum di bawah tiang bendera. Mereka dijemur karena kedapatan bermain handphone saat bertugas di balai Kota Medan, Jumat (3/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Medan dihukum di bawah tiang bendera Balai Kota Medan, Jumat (3/2/2017).

Namun hukuman ini ternyata diberikan secara bergantian.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), awalnya ada delapan orang anggota Satpol PP terdiri dari empat wanita dan empat laki-laki.

Setelah hampir 40 menit dijemur di bawah terik matahari, datang lagi tiga orang laki-laki anggota Satpol PP menggantikan yang delapan orang tadi.

Salah seorang petugas berbadan tegap yang baru saja keluar dari Gedung Balai Kota mengaku ini merupakan tindakan tegas Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan.

Baca: Delapan Anggota Satpol PP, Empat di Antaranya Wanita Dijemur Atasannya

Berita Rekomendasi

Siapa yang tidak disiplin akan dikenai sanksi.

"Pak Kasat sekarang agak tegas. Kena hukum semua kami," kata petugas Satpol PP itu berjalan ke arah pos di dekat gerbang pintu masuk Balai Kota, Jumat (3/2/2017).

Dari informasi di Balai Kota, delapan anggota Satpol PP yang lebih dulu dihukum lantaran kedapatan bermain handphone saat bertugas.

Kebetulan, saat tengah bermain HP, Kasat Pol PP, M Sofyan datang.

Sofyan yang sebelumnya sudah mengingatkan anggotanya itu marah. Ia kemudian meminta anggotanya berjemur di bawah matahari. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas