Warga Galus Tangkap Bripka Dedi Suhendra karena Sekap Mahasiswi
Korban yang disekap oknum polisi mengalami luka gores di lengan kirinya.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Biasanya polisi menangkap pelaku tinbdak kriminal dari masyarakat biasa, namun yang terjadi di Galus justru sebaliknya.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Gayo Lues (Galus), Bripka Dedi Suhendra (38), ditangkap kemudian ditikam warga di Kampung Jawa, Blangkejeren, Kamis (2/2) sekira pukul 08.30
Sehari sebelumnya ia dipergoki melakukan percobaan penyekapan terhadap Sri Ayu Azhari (19), mahasiswi sebuah perguruan tinggi di kabupaten itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi dari sejumlah sumber, korban disekap di rumah abang iparnya, Saleh (37) yang berstatus PNS.
Rumah itu berada di Dusun Logon Sesik, Kampung Jawa, Blangkejeren, Galus.
Penyekapnya disebut-sebut seorang anggota polisi.
Namun, upaya penyekapan itu berhasil digagalkan oleh anggota Unit Intelijen Daerah Militer (Inteldim) 0113/Galus, Serka Candra.
Awalnya, Serka Candra curiga melihat gerak-gerik pelaku yang sebelumnya mondar-mandir di depan rumah korban.
Tidak lama kemudian ia masuk ke rumah korban, lalu terdengar jeritan histeris dari dalam rumah itu.
Menurut warga sekitar, pelaku sempat menyekap mulut korban di kamarnya menggunakan lakban, sedangkan tangannya yang lain memegang sebilah pisau yang terhunus.
Dalam suasana seperti itulah Serka Candra tiba-tiba mendengar suara jeritan minta tolong dari kamar korban.
Lalu anggota Intel Kodim tersebut menodongkan pistolnya kepada si penyekap sambil berkata, “Jangan bergerak, tiarap!”
Bukannya tiarap, tersangka pelaku malah langsung kabur.
Ia bahkan menjatuhkan kulkas di rumah korban untuk merintangi pengejaran.
Tapi kemudian yang mengejar Bripka Dedi bukan cuma Serka Candra, melainkan juga sejumlah warga.
Karena terkepung, oknum polisi itu berhasil ditangkap dan sempat diamuk warga.
Bahkan ada warga yang nekat menikam tangan kiri tersangka sebelum akhirnya diserahkan dan diamankan di Mapolres Galus.
Korban yang masih mahasiswi itu setelah disekap oknum polisi mengalami luka gores di lengan kirinya.
Selain itu beredar isu bahwa tersangka pelaku (Bripka Dedi) terindikasi pemakai narkoba dan sedang didera persoalan ekonomi.
Darinya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dan lakban yang kini telah diamankan di Mapolres Galus.
Kapolres Galus, AKBP Bhakti Eri N, kepada Serambi, Kamis (2/2) mengakui adanya upaya penyekapan yang diduga dilakukan oknum polisi di Kampung Jawa Blangkejeren terhadap seorang mahasiswi.
Kapolres mengaku baru mendapat laporan itu dari anggotanya.
“Kalau betul Bripka Dedi Suhendra melakukan tindak kejahatan, ia pasti diproses secara hukum dan kasus itu akan dikembangkan untuk mengungkap motif pelaku,” ujar Kapolres Galus.
Kapolres tak menampik kemungkinan bahwa tersangka nekat bertindak jahat gara-gara di bawah pengaruh narkoba.
“Namun, hal ini belum bisa dipastikan karena pelaku masih dimintai keterangan,” katanya.
Kapolres menambahkan bahwa korban pun telah diperiksa untuk mengungkap apa motif tersangka melakukan tindakan nekat itu kepadanya.
Namun, dari keterangan korban, apa motif sesungguhnya belum terungkap jelas, karena ia pun tak tahu apa alasan tersangka menyekapnya.
Kapolres optimis, motif itu akan terungkap nantinya setelah tersangka diringkus. (c40)