Perilakunya Dinilai Meresahkan, 45 Pemuda Kampung Agas Diamankan
Kompol Faisal Syahroni mengatakan, muda mudi tersebut dibawa ke Mapolresta Barelang sekitar pukul 02.00 WIB.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawam Tribun Batam Budi Rahmad
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sat Sabhara Polresta Barelang mengamankan 45 orang muda-mudi di Kampung Agas Tanjunguma.
Ke- 45 orang tersebut digelandang ke Mapolresta Barelang karena sudah meresahkan masyarakat dengan melakukan pesta minum keras (miras), Sabtu (4/2/2017) dini hari.
Kasat SabharaPolresta Barelang , Kompol Faisal Syahroni mengatakan, muda mudi tersebut dibawa ke Mapolresta Barelang sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka melakukan pesta miras tersebut di pemukiman warga.
"Mereka pesta miras di kawasan pemukiman warga. Warga di sana pun merasa resah dengan perilakunya," ujar Faisal, Sabtu (4/2/2017) siang.
Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya setelah warga yang terganggu, menghubungi Polsek Lubuk Baja agar bisa menertibkan mereka.
"Kapolsek Lubuk Baja meminta back up dari Sabhara. Setelah itu anggota kita langsung turun ke lokasi untuk menertibkannya," ucap Faisal.
Saat anggota dari Polsek Lubuk Baja dan Sat Sabhara tiba di lokasi, puluhan muda-mudi itupun langsung kocar kacir berusaha melarikan diri. Mereka yang tengah asyik minum, tidak menyangka akan kedatangan petugas.
"Mereka kaget pas kami datang. Mereka pun mencoba kabur ke berbagai arah. Tapi sebagian langsung bisa diamankan. Setelah kita bawa ke Mapolres, kita mendata mereka semua," ucapnya.
Barulah setelah didata, puluhan orang itu diberikan penyuluhan oleh Satuan Binaan Masyarakat (Binmas) Polresta Barelang.