Warga Palempeng Curi Motor Mertua dan Menjualnya Seharga Rp 9,3 Juta
IL (23) nekat mencuri motor milik mertuanya sendiri, Jumat (3/2/2017).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - IL (23) nekat mencuri motor milik mertuanya sendiri, Jumat (3/2/2017).
Kelakuan warga Desa Palempeng, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba ini sungguh diluar batas wajar.
Sebagai seorang menantu, IL selayaknya memberikan penghormatan bagi mertuanya, namun karena gelap mata ia menggasak motor Yamaha Vixion beserta BPKB dan STNK-nya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, mengatakan pelaku meminjam terlebih dahulu motor tersebut.
Pelaku yang mengetahui jika korbannya tak berada di rumahnya di Sinjai Timur, kemudian berpura-pura menginap di sana.
Baca: Besok Pemecahan Rekor MURI Tulis Aksara Jawa Terpanjang di Solo
"Korban yang datang sehari setelah menantunya menginap mendapati isi lemari berantakan dan sudah mendapati laci terbuka serta BPKB motor hilang," kata Dicky.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan, dan pada hari yang sama polisi membekuk pelaku di rumahnya.
"Setelah diringkus, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor tersebut ke salah seorang penadah dengan harga Rp 9,3 juta," kata Dicky.