Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak SMP Ini Sudah Empat Kali Bobol Ruko di Kedaton, Ditangkap Saat Nongkrong Bersama Temannya

Tim Reserse Kriminal Polsek Kedaton menangkap komplotan spesialis pembobol rumah toko (ruko), Sabtu (4/2/2017) malam di tempat nonkrongnya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Anak SMP Ini Sudah Empat Kali Bobol Ruko di Kedaton, Ditangkap Saat Nongkrong Bersama Temannya
youtube
ilustrasi 

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Reserse Kriminal Polsek Kedaton menangkap komplotan spesialis pembobol rumah toko (ruko), Sabtu (4/2/2017) malam di tempat nonkrongnya di Jalan Teuku Umar.

Anggota komplotan ini ternyata masih di bawah umur. Dua tersangka adalah masing-masing berinisial AS (14) dan MA (14).

AS berstatus putus sekolah sedangkan MA masih menyandang status sebagai pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Bandar Lampung.

 Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, petugas masih memburu dua tersangka lain yang masuk dalam jaringan AS dan MA.

“Mereka biasanya beraksi berempat,” ujar Bismark, Minggu (5/2/2017).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit mobil mainan RC dan tiga raket badminton.

Berita Rekomendasi

Komplotan ini merupakan spesialis membobol ruko. Di wilayah hukum Polsek Kedaton saja, AS dan MA sudah empat kali mencuri dari dalam ruko.

“Ini masih kami kembangkan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” ucap Bismark.

Dari empat kali membobol ruko, dua kali dilakukan di toko mainan anak-anak Wong Toys yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kedaton.

Terakhir mereka beraksi pada 31 Desember 2016 lalu di toko mainan tersebut.

Bismark menjelaskan, komplotan ini sudah merencanakan untuk mencuri di toko mainan itu. Aksi mereka lancarkan pada dinihari ketika toko tutup.

Mereka membagi peran. Ada yang masuk ke dalam toko dan ada yang menunggu di luar mengawasi situasi.

AS dan MA masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok toko. Mereka menuju ke lantai atas.

Di lantai atas, kedua tersangka merusak kaca jendela menggunakan pisau. Mereka berhasil masuk lalu dengan leluasa mencuri barang-barang yang ada di dalam toko mainan.

Barang-barang yang dicuri adalah 10 unit mobil mainan RC, uang tunai Rp 1 juta. Total kerugian akibat pencurian sebesar Rp 3 juta.

Barang-barang curian itu mereka jual. Uangnya digunakan untuk foya-foya dan membeli minuman keras.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas