Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rizieq Shihab tak Akan Hadiri Pemanggilan, Ini Langkah Tegas Polisi

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Rizieq Shihab disebut-sebut tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau agar tersangka dugaan penodaan Pancasila, Rizieq Shihab dapat mematuhi hukum yang berlaku.

Selain itu, Anton Charliyan juga mengimbau agar Rizieq Shihab tidak memobilisasi massa saat dilakukan pemeriksaan.

Polda Jabar pun juga siap melayangkan surat pemanggilan kedua jika Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan.

Pernyataan Anton Charliyan disampaikan saat melakukan kunjungan ke Kompleks Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017).

Anton Charliyan disambut tokoh dan sesepuh pondok pesantren.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Rizieq Shihab disebut-sebut tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum Rizieq Shihab beralasan surat penetapan tersangka belum diterima.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, kuasa hukum Rizieq Shihab mengaku telah menyusun draft permohonan gugatan praperadilan yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Selengkapnya pernyataan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas