Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Bukan Tugas Pemerintah Tentukan Seseorang Ustaz

Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menyatakan bukan tugas pemerintah menentukan seseorang sebagai ustaz atau tidak.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in MUI: Bukan Tugas Pemerintah Tentukan Seseorang Ustaz
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal Kementerian Agama RI di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016). Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menyatakan bahwa halal bihalal bukanlah bid'ah yang dilarang dalam Islam. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menyatakan bukan tugas pemerintah menentukan seseorang sebagai ustaz atau tidak.

Pernyataan tersebut muncul menanggapi Menteri Agama Lukma Hakim Saifuddin yang mewacanakan sertifikasi khatib salat Jumat.

"Sertifikasi ini tujuannya apa? Bukan tugas pemerintah dan Kementerian Agama menentukan seseorang itu ustaz atau bukan," kata Wakil Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Senin (6/2/2017).

Baca: Menteri Agama: Esensi Khotbah Jumat Mengajak Umat Bertakwa Bukan Mencela

Baca: MUI Sumut Pertanyakan Wacana Sertifikasi Khatib Jumat

Untuk menentukan seseorang layak sebagai khatib salat Jumat dinilai dari pendidikannya. Sejauh mana ilmu agama ustaz ataupun khatib dimaksud.

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk mendata saja buat apa? Itu harus diperjelas dulu. Untuk mengetahui apa yang dibicarakan khatib jangan hanya sertifikasi," Maratua menambahkan.

Jika sertifikasi ini bertujuan untuk mensejahterakan para khatib, tentu wacana itu akan didukung penuh. Contohnya, kata Maratua, seperti sertifikasi guru.

"Misalnya sertifikasi Khatib itu untuk kesejahteraan, nah, itu bagus. Khatib yang bersertifikasi bisa dapat tunjangan itu kan lebih baik," ungkap Maratua.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas