Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Sumut Pertanyakan Wacana Sertifikasi Khatib Jumat

MUI Sumut mempertanyakan wacana sertifikasi khatib salat Jumat yang dilayangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in MUI Sumut Pertanyakan Wacana Sertifikasi Khatib Jumat
Tribun Jateng/Akbar Hari Mukti
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam acara peresmian dua gedung baru Universitas Islam Negeri Walisongo, Jalan Walisongo No. 3-5, Kota Semarang, Selasa (31/1/2017). TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menilai wacana sertifikasi khatib salat Jumat yang diwacanakan Kementerian Agama tidak jelas.

"Itu membuat tanda tanya di kalangan khatib. Karena ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam sertifikasi dimaksud," ungkap Wakil Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Senin (6/2/2017).

Ia mengatakan, pemerintah harus lebih terperinci menjelaskan maskud sertifikasi khatib salat Jumat. Apakah sertifikasi itu dalam rangka pemberian ilmu kepada para khatib atau hal lainnya.

Baca: Menteri Agama: Esensi Khotbah Jumat Mengajak Umat Bertakwa Bukan Mencela

Baca: MUI: Bukan Tugas Pemerintah Tentukan Seseorang Ustaz

"Ini tidak jelas kemana tujuannya. Kita lihat dululah apa manfaatnya sertifikasi ini," Maratua menambahkan.

Berita Rekomendasi

Ia tidak ingin gara-gara sertifikasi ini orang yang mau salat Jumat gagal melaksanakan ibadah. Untuk itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus merinci guna sertifikasi ini.

Menteri Lukman mengatakan wacana sertifikasi khatib salat Jumat merupakan aspirasi dari masyarakat dan tokoh agama menyusul isi khutbah berisi caci maki dan celaan.

Dia menjelaskan, pemerintah sebagai fasilitator akan memberikan wewenang standarisasi khatib kepada para ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan Islam.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas