Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penadah Motor Curian Berhasil Kabur Saat akan Ditangkap

Uang hasil curian motor itu digunakan Sumitra untuk senang-senang dan mabuk-mabukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Hainul Yaqin mengatakan, pihaknya masih memburu seorang penadah pencurian motor bernama Effendi (30) warga Desa Bandar Kalipah, Percut Seituan.

Pelakunya pencurian Sumitra (36) telah lebih dulu ditangkap ketika tidur sore di kediamannya di Jl Bandar Kalipah, Gang Dukur III, Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara

"Setelah menangkap Sumitra, kami melakukan pengembangan untuk menangkap penadahnya. Namun, penadah motor berinisial E (Effendi) telah lebih dulu kabur," kata Yaqin, Senin (6/2/2017).

Dari pengakuan Sumitra, motor curian itu dijualnya seharga Rp2 juta kepada Effendi.

Uang hasil curian motor itu digunakan Sumitra untuk senang-senang dan mabuk-mabukan.

"Pengakuan tersangka ia baru sekali mencuri. Namun, kami tidak percaya begitu saja dengan berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Yaqin.

Rekomendasi Untuk Anda

Tertangkapnya tersangka Sumitra ini berdasarkan keterangan para saksi. Ketika mencuri motor Honda Vario milik Anggia Yudistira, ada saksi yang melihat dan mengenali Sumitra.

"Selain mencari keberadaan tersangka E, kami juga tengah berusaha mencari motor yang telah dicuri itu. Mudah-mudahan, E dan barang buktinya bisa ditangkap," kata Yaqin.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas