Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brigpol Am Masih Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Tahanan

Lapas maupun Rutan ternyata tidak membuat pelaku peredaran narkoba berhenti untuk ikut campur dalam peredaran narkoba di luar tahanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Brigpol Am Masih Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Tahanan
tribunkaltim.co/ Christoper D
Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah memperlihatkan sabu hasil pengungkapan yang dilakukan oleh BNNK Samarinda, Selasa (7/2/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Lapas maupun Rutan ternyata tidak membuat pelaku peredaran narkoba berhenti untuk ikut campur dalam peredaran narkoba di luar tahanan.

Hal itu pun bukan menjadi rahasia lagi, tak jarang kepolisian maupun BNN mengamankan pelaku peredaran narkoba, yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Sama halnya dengan tangkapan BNNK Samarinda, dua pelaku yang diamankan, yakni seorang pembantu rumah tangga berinisial Am (37) dan majikannya berinisial An (44), dengan barang bukti 118 poket sabu seberat 66 gram, ternyata juga dikendalikan oleh tahanan yang terdapat di rutan klas II A Samarinda dan juga rutan klas II B Balikpapan.

Bahkan, dari informasi yang ada, tahanan yang mengendalikan dua pelaku tersebut, merupakan mantan anggota BNNP Kaltim, yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba lintas provinsi, yang telah diamankan oleh BNN pusat pada medio tahun 2015 silam, yakni Brigpol AM.

Sedangkan tahanan dari rutan Samarinda, berinisial Jk, yang juga turut terlibat dalam peredaran narkoba oleh kedua pelaku.

Terkait dengan informasi tersebut, pihak BNNP Kaltim mengaku akan menindaklanjuti dan menyelidiki informasi tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih diselidiki dan dikembangkan, yang jelas identitas sudah kami kantongi," ungkap Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana, Selasa (7/2/2017).

Ditanya mengenai kemungkinan akan menjemput nama yang dimaksud dari rutan, pihaknya mengaku tidak terburu-buru untuk mengambil tindakan, dan menunggu hasil pengembangan dari lapangan.

"Yang jelas akan ditindaklajuti, dan selanjutnya menunggu perkembangan pengembangan dari lapangan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas