Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipastikan Tak Hadir, Penyidik Masih Tunggu Rizieq

Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil Rizieq kembali jika tidak hadir pada hari ini

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipastikan Tak Hadir, Penyidik Masih Tunggu Rizieq
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menunggu kehadiran Rizieq Shihab, Selasa (7/2/2017).

Imam besar FPI itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

"Kami harapkan dia koperatif dan bisa datang sesuai panggilan. Rencananya pemeriksaan jam 09.00 WIB" kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/2/2017).

Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil Rizieq kembali jika tidak hadir pada hari ini.

Namun belum diketahui kapan surat panggilan kedua itu akan dilayangkan sebab pihaknya tetap menunggu kehadiran Rizieq pada hari ini

"Kami akan layangkan pemanggilan kedua jika hari ini tidak hadir," ujar Yusri.

Berita Rekomendasi

Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar, Kiagus Muhammad Choiri, memastikan, Rizieq tak akan hadir ke Polda Jabar hari ini.

"Alasan yang kami dapatkan dari pusat adalah adanya udzur syar'i, beliau kelelahan," kata Choiri.

Meski begitu, Choiri mengatakan, kuasa hukum Rizieq akan datang ke Polda Jabar.

Kedatangan itu untuk memberitahukan ketidakhadiran Rizieq.

"Kami sedang menunggu dari pusat ke Bandung," kata Choiri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas