Jadi Pengecer Togel, Zuhdi Layani Pemesanan Nomor Judi Lewat SMS
Anggota Polsek Buaran, Polres Pekalongan Kota menangkap pengecer judi togel jenis Hongkong.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Polsek Buaran, Polres Pekalongan Kota menangkap pengecer judi togel jenis Hongkong.
Pelaku bernama Zuhdi Syauqon (34) itu ditangkap saat melintas di Jalan Raya Simbang Kulon pada Senin (6/2/2017).
Saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (7/2/2017), Zuhdi mengaku baru dua minggu menjalankan bisnis haram itu.
"Baru dua minggu pak, saya menyesal," kata pria yang sehari hari berprofesi sebagai buruh itu.
Cara penjualannya pun tidak menggunakan kupon. Zuhdi hanya menerima pemesanan nomor togel melalui pesan singkat (sms).
Dalam sehari, Zuhdi bisa meraup untung Rp 200 ribu dari judi togel.
"Pasang Rp 1.000 kalau tembus empat angka bisa dapat Rp 2,5 juta. Tiga angka dapat Rp 350 ribu dan dua angka dapat Rp 60 ribu," katanya.
Untuk mengetahui angka togel yang keluar, Zuhdi mengeceknya di situs judi togel Hongkong.
Sehari hari, Zuhdi menunggu pesanan judi togel di daerah Desa Kertijan, Kecamatan Buaran.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi, mengatakan, pihaknya menerima laporan warga terkait aktifitas judi togel.
"Anggota kami mengecek dan benar ada judi togel. Kami pun menangkap pelaku saat melintas di Kalan Raya Simbang Kulon," kata Enrico.
Enrico berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya laporan kejahatan ke kepolisian.
"Informasi masyarakat itu sangat penting, jangan segan segan laporkan tindak kejahatan atau pelanggaran apapun ke kami. Pasti kami tindak lanjuti," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.