Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalur Pantura yang Rusak Mencapai Lebih dari 300 Km

Sedangkan untuk provinsi Jawa Tengah, terdapat dua wilayah ruas jalan yang teridentifikasi mengalami kerusakan parah dan ringan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jalur Pantura yang Rusak Mencapai Lebih dari 300 Km
youtube
Jalur Pantura 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jalan strategis nasional lebih dari 300 kilometer berada dalam kondisi rusak parah.

Kondisi rusak parah tersebut berada di Jalur Pantai Utara (Pantura) yang membentang melewati tiga provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Ini pertama di Jawa Barat dari mulai Pamanukan sampai Palimanan. Langsung kami tangani karena sudah ada kontraknya dan akan kami dorong supaya efektif," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, saat ini sembilan ruas jalan yang terbentang dari Pamanukan-Lohbener-Palimanan sepanjang 102,23 kilometer telah mendapatkan penanganan serta rehabilitasi besar-besaran.

Sedangkan untuk provinsi Jawa Tengah, terdapat dua wilayah ruas jalan yang teridentifikasi mengalami kerusakan parah dan ringan.

Pertama dimulai dari Ruas Jalan Pejagan-Prupuk-Batas Banyumas-Ajibarang-Wangon dengan total panjang mencapai 99,93 kilometer.

Kemudian yang kedua, yakni mulai dari Ruas Jalan Wangon–Buntu–Kebumen-Purworejo-Karangnongko (Batas DI Yogyakarta) dengan total panjang mencapai 138,29 kilometer.

Berita Rekomendasi

"Ini sangat krusial, jangan sampai mudik belum tertangani, dan kami upayakan sebelum Lebaran sudah diperbaiki semua. Pengerjaannya meliputi semua tidak cuma drainase saja tapi juga perkerasan jalan kami lakukan," pungkas Arie.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas