Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majikan dan Pembantu Berkongsi Edarkan Sabu, Tertangkap Oleh BNNK Samarinda

Majikan dan pembantu rumah tangga tertangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda karena menyimpan dan mengedarkan sabu.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Majikan dan Pembantu Berkongsi Edarkan Sabu, Tertangkap Oleh BNNK Samarinda
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, memperlihatkan sabu hasil pengungkapan yang dilakukan petugasnya terhadap majikan dan pembantunya di kantor BNN Kota Samarinda, Selasa (7/2/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Majikan dan pembantu rumah tangga tertangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda karena menyimpan dan mengedarkan sabu.

Petugas mengamankan keduanya di Jalan Rajawali, Gang Al Hikam, Sungai Pinang, Jumat (3/2/2017). AM (37) lebih dulu diamankan petugas.

Dari keterangannya pembantu rumah tangga tersebut petugas mengaku berkongsi dengan majikannya mengedarkan sabu, jenis narkotika golongan satu. Beberapa hari kemudian tepatnya Senin (6/2/2017), giliran petugas menangkap AN (44), majikan AM.

Petugas menyita dari keduanya 118 poket sabu siap edar atau seberat 66 gram, 7 unit telepon seluler, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 46 juta.

"Selain sebagai PRT, pelaku turut membantu mengedarkan maupun menjual sabu milik majikannya. Dia mendapatkan dua kali gaji, sebagai PRT dan sebagai penjual sabu," ungkap Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Selasa (7/2/2017).

Selama ini AM mengedarkan sabu kepada orang yang dikenalnya cukup lama, bukan orang asing. Ia menolak melayani pelanggan baru yang tak dikenal meski dibawa pelanggan lama.

Berita Rekomendasi

"Awalnya memang kami mengira modusnya berkedok penjualan kain, pasalnya kami temui banyak kain di rumah pelaku. Namun usaha jualan kain telah lama tidak beroperasi. Selama ini pelaku menjual hanya kepada pelanggannya saja, untuk orang baru tidak akan dilayani," imbuh Zaekhomsyah.

Belakangan diketahui selama ini mengedarkan sabu, dua pelaku di bawah kendali narapidana yang mendekam di Rutan Samarinda dan Rutan Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas