Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Rampungkan Berkas Perkara Penembakan Pengusaha Airsoft Gun Medan

Penyidik Polrestabes Medan mengebut pemberkasan perkara penembakan pengusaha airsoft gun Indra Gunawan alias Kuna kelar bulan ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Rampungkan Berkas Perkara Penembakan Pengusaha Airsoft Gun Medan
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto, dan Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho saat memperlihatkan barang bukti 11 kilogram sabu dari dua pengedar yang ditembak mati, Selasa (7/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Polrestabes Medan mengebut pemberkasan perkara penembakan pengusaha airsoft gun Indra Gunawan alias Kuna kelar bulan ini.

"Kami inginnya lebih cepat lebih bagus. Kami masih mengumpulkan data dan fakta menyangkut kasus ini termasuk memeriksa saksi-saksi lainnya," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Selasa (7/2/2017).

Jika kelengkapan berkas rampung penyidik segera mengirimkannya ke jaksa. Sandi menargetkan selain berkas penyidik juga melimpahkan tersangka.

Baca: Kasus Baru di Balik Penembakan Pengusaha Airsoft Gun Medan

Baca: Siwaji Raja Dapat Telepon di Hari Tertembaknya Pengusaha Airsoft Gun Medan

Baca: Kuasa Hukum Tersangka Otak Pembunuhan Pengusaha Airsoft Gun Meradang, Berikut Alasannya

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Dijanjikan Rp 2,5 Miliar

Baca: Lakon Para Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Kota Medan

Baca: Pelaku Cuek Tembak Pengusaha Airsoft Gun di Tengah Keramaian

Baca: Dugaan Keluarga di Balik Kematian Pengusaha Airsoft Gun

Baca: Siwaji Raja Sempat Berikan Uang Rp 19 Juta Kepada Rawi

"Perkembangan sejauh ini senjata yang digunakan pelaku untuk menembak saudara Kuna adalah senjata pabrikan. Sisanya itu rakitan," Sandi menambahkan.

Disinggung apakah senjata itu disediakan otak pelaku Siwaji Raja alias Raja Kalimas, Sandi belum mengungkapnya. Ia hanya memastikan senjata itu disediakan Rawindra alias Rawi.

"Tersangka R (Rawi, red) yang menyerahkan senjatanya ke tersangka lain. Usai penembakan, senjata itu diserahkan kepada tersangka A untuk disembunyikan," terang mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas