Polisi Rampungkan Berkas Perkara Penembakan Pengusaha Airsoft Gun Medan
Penyidik Polrestabes Medan mengebut pemberkasan perkara penembakan pengusaha airsoft gun Indra Gunawan alias Kuna kelar bulan ini.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Polrestabes Medan mengebut pemberkasan perkara penembakan pengusaha airsoft gun Indra Gunawan alias Kuna kelar bulan ini.
"Kami inginnya lebih cepat lebih bagus. Kami masih mengumpulkan data dan fakta menyangkut kasus ini termasuk memeriksa saksi-saksi lainnya," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Selasa (7/2/2017).
Jika kelengkapan berkas rampung penyidik segera mengirimkannya ke jaksa. Sandi menargetkan selain berkas penyidik juga melimpahkan tersangka.
Baca: Kasus Baru di Balik Penembakan Pengusaha Airsoft Gun Medan
Baca: Siwaji Raja Dapat Telepon di Hari Tertembaknya Pengusaha Airsoft Gun Medan
Baca: Kuasa Hukum Tersangka Otak Pembunuhan Pengusaha Airsoft Gun Meradang, Berikut Alasannya
Baca: Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Dijanjikan Rp 2,5 Miliar
Baca: Lakon Para Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Kota Medan
Baca: Pelaku Cuek Tembak Pengusaha Airsoft Gun di Tengah Keramaian
Baca: Dugaan Keluarga di Balik Kematian Pengusaha Airsoft Gun
Baca: Siwaji Raja Sempat Berikan Uang Rp 19 Juta Kepada Rawi
"Perkembangan sejauh ini senjata yang digunakan pelaku untuk menembak saudara Kuna adalah senjata pabrikan. Sisanya itu rakitan," Sandi menambahkan.
Disinggung apakah senjata itu disediakan otak pelaku Siwaji Raja alias Raja Kalimas, Sandi belum mengungkapnya. Ia hanya memastikan senjata itu disediakan Rawindra alias Rawi.
"Tersangka R (Rawi, red) yang menyerahkan senjatanya ke tersangka lain. Usai penembakan, senjata itu diserahkan kepada tersangka A untuk disembunyikan," terang mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.