Bawaslu Sumatera Utara Rilis Dua Wilayah Rawan Kecurangan Saat Pilkada
Dua kabupaten tersebut ialah Tapanuli Tengah dan Tebing Tinggi. Itu meliputi lima aspek. Satu di antaranya politik uang.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara merilis dua kabupaten kota yang rentan terjadi kecurangan saat Pilkada Serentak berlangsung, Rabu (8/2/2017).
Ketua Bawaslu Sumatera Utara Aulia Andri mengatakan, dua kabupaten tersebut ialah Tapanuli Tengah dan Tebing Tinggi.
Ia menyampaikannya dalam acara bertajuk Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan dalam rangka pemilihan bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota.
Dua kabupaten tersebut menjadi rentan kecurangan pemilu karena meliput lima aspek. Di antaranya, aspek kepatuhan, politik uang, logistik, daftar pemilih, dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Ini merupakan kegiatan elektoral intelejen unit," katanya.
Ia menjelaskan unit intelejen kepemiluan bertujuan memberikan peringatan dini kepada berbagai pihak. Menurutnya, H-7 sebelum pelaksanaan pemilu harus menjadi perhatian sejumlah pihak terutama pihak kepolisian.(*)