Buntut Napi Plesiran, Tujuh Sipir Lapas Sukamiskin Diperiksa
Tak hanya petugas lapas, narapidana yang dituding menyalahgunakan izin keluar juga akan dimintai keterangan
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
![Buntut Napi Plesiran, Tujuh Sipir Lapas Sukamiskin Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140611_140302_sidang-anggoro-widjojo-di-pengadilan-tipikor.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyelidikan terhadap plesiran terpidana korupsi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskn masih berlangsung.
Rencananya tim investigasi Kementerian Hukum dan Ham memeriksa sejumlah petugas lapas.
"Ada 7-8 orang petugas yang diperiksa hari ini. Mereka ini yang bertugas mengawal (napi keluar)," kata Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Dedi Handoko kepada wartawan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (8/2/2017).
Tak hanya petugas lapas, narapidana yang dituding menyalahgunakan izin keluar juga akan dimintai keterangan.
Namun belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap narapidana itu dilakukan.
"Tidak menuntup kemungkinan hari ini ada beberapa warga binaan diperiksa. Mereka yang diperiksa itu yang diberitakan menyalahgunakan izin keluar," kata Dedi.
Dedi mengatakan, tim investigas kementerian terus bekerja sejak Senin (6/2/2017). Hal itu dilakukan untuk mengecek kebenaran adanya penyalahgunaan izin keluar yang dilakukan narapidana lapas khusus koruptor.
"Sejauh hasil investigas kan sudah dilakukan sejak kemarin, yang sudah diperiksa itu baru persoalan administrasi dan standar operasional prosedur izin keluar," kata Dedi. (cis)