Hendak Ditilang Pengemudi Plat Merah Beralasan Ketinggalan Dompet
Anggota satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, melukan razia kendaraan di Jalan Surya Gandamana, Kecamatan Pulaulaut Ut
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Anggota satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, melukan razia kendaraan di Jalan Surya Gandamana, Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (8/2/2017) siang.
Razia rutin tersebut menyasar para pengendara roda dua, dan pengendara roda empat.
Sedikitnya empat pengemudi roda empat ditilang dalam razia tersebut. Diantaranya seorang pengemudi mobil plat merah milik dinas pertanian.
"Bisakah ada konpensasi karena ini mobil pemerintah. SIM saya ketinggalan di mobil satunya," kata sang pengemudi.
"Oh tidak bisa, kami tidak membeda-bedakan mobil umum dengan mobil pemerintah," timpal Bripka Junaidi seorang anggota Sat Lantas Polres Kobaru, kepada sang pengemudi.
Menurut KBO Sat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Ardiansyah, mengatakan penindakan terhadap pengemudi tersebut tak hanya dikarenakan tidak membawa SIM, namun juga karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
"Pelanggaranya selain tidak memiliki SIM, sopirnya juga tidak memakai sabuk pengaman. Kita tidak membeda-bedakan mobil pemerintah atau umum dalam kegiatan ini. Tidak ada surat-surat dan kelengkapan kami tilang," ujarnya. (Banjarmasin Post/Herliansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.