Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor: Munarman Telah Menyinggung Kerukunan Beragama di Bali

Komponen Rakyat Bali yang melaporkan jubir FPI, Munarman ke Polda Bali menyampaikan tanggapannya terhadap penetapan tersangka terhadap Munarman, Rabu

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komponen Rakyat Bali yang melaporkan jubir FPI, Munarman ke Polda Bali menyampaikan tanggapannya terhadap penetapan tersangka terhadap Munarman, Rabu (8/2/2017) di Center Point Restaurant, Renon, Denpasar.

Komponen Rakyat Bali yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat satu diantara Zet Hasan perwakilan pelapor terhadap tersangka Munarman.

"Saya menyambut syukur alhamdulilah atas naiknya kasus Munarman menjadi tersangka. Saya apresiasi apa yang dilakukan Kapolda Bali khususnya,” tutur Zet Hasan kepada awak media.

Selain itu ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung gerakan Komponen Rakyat Bali.

Zet Hasan menyampaikan jika permasalahan Munarman ini bukan permasalahan orang Islam.

“Masalah Munarman ini jelas bukan permasalahan orang Islam. Tetapi jelas permasalahan ormas intoleran FPI yang melakukan penghinaan terhadap pecalang Bali,” tegasnya.

Dan Zet Hasan mewakili warga muslim di Bali menyatakan kecewa dengan pernyataan Munarman pada video tersebut.

Berita Rekomendasi

Statement Munarman telah menyinggung kerukunan beragama yang ada di Bali,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali usai gelar perkara pada Selasa (7/2/2017) kemarin.

Dan pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kemarin.

Usai ditetapkan tersangka, surat pemanggilan langsung dikirimkan oleh penyidik ke Jakarta.

Dimana pada surat pemanggilan tersebut, Munarman dipanggil hadir pada 10 Februari 2017 mendatang sebagai tersangka.(*)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas