Pemilik Narkoba Mengaku Beli Sabu-sabu dari Napi Lapas Kerobokan
Direktur Narkoba Polda Bali meringkus pria berinisial IKM (27) karena memiliki sabu-sabu.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Direktur Narkoba Polda Bali meringkus pria berinisial IKM (27) karena memiliki sabu-sabu.
Sabu itu merupakan milik seorang napi Lapas Kerobokan, yang dibeli oleh tersangka.
"Tersangka ini diarahkan oleh pemilik barang yang diakuinya seorang napi Lapas Kerobokan. Dan kini masih diselidiki kebenaran informasi itu. Karena bisa saja tersangka ini menyembunyikan jaringan lainnya," ujar Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Rabu (8/2/2017).
Tersangka diamankan, Senin (6/2/2017) sekira pukul 23.10 Wita di tangga depan Toko Bangunan UD Putra Bali Nomor 25 Sesetan Denpasar Selatan.
Baca: Suster Asal Finlandia Mengamuk dan Kabur saat Akan Dideportasi
Saat itu ia sedang mengambil barang haram itu. Sebelum kabur, polisi akhirnya meringkusnya.
"Sabu itu dalam bungkusan hitam yang dilakban hitam, berisi plastik warna putih yang di dalamnya berisi paket diduga sabu. Kami juga mengamankan satu buah HP warna hitam merk Samsung tipe A5 yang digunakan untuk berkomunikasi," ujarnya.
Selain IKM, keesokan harinya, Polda Bali mengamankan AG (39), Selasa (7/2/2017) sekira pukul 00.10 Wita. AG diamankan di bawah tiang listrik, Gang Rajawali, Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali.
Tersangka mengambil barang yang diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir. (ang)