Polisi Segera Periksa Yusril Terkait Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polresta Barelang segera memanggil Yusril Koto, terlapor pencemaran nama baik PT Air Minum Sanford beberapa waktu lalu.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polresta Barelang segera memanggil Yusril Koto, terlapor pencemaran nama baik PT Air Minum Sanford beberapa waktu lalu.
"Kita sudah jadwalkan pada 13 Februari mendatang. Dan baru sebatas saksi," Kanit unit V Polresta Barelang Iptu Margadan Pandapotan, Rabu (8/2/2017).
Polisi sudah menggelar perkara dugaan pencemaran nama baik PT Air Minum Sanford oleh Yusril Koto. Hasil gelar perkara diketahui dalam laporan tersebut ada unsur pidananya.
"Proses dari penyelidikan kita naikan menjadi penyidikan. Dari hasil gelar perkara memang ada unsur pidananya," sebut dia.
Yusril dilaporkan karena menyebarkan informasi bahwa air minum kemasan yang diproduksi PT Air Minum Sanford tidak layak di konsumsi di dunia maya.
PT Air Minum Sanford tak menerima unggahan Yusril tersebut karena tidak benar. Apa yang Yusril lakukan telah menjatuhkan nama baik perusahaan sehingga ia dilaporkan ke polisi.