Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Segera Periksa Yusril Terkait Pencemaran Nama Baik

Penyidik Polresta Barelang segera memanggil Yusril Koto, terlapor pencemaran nama baik PT Air Minum Sanford beberapa waktu lalu.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Segera Periksa Yusril Terkait Pencemaran Nama Baik
Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polresta Barelang segera memanggil Yusril Koto, terlapor pencemaran nama baik PT Air Minum Sanford beberapa waktu lalu.

"Kita sudah jadwalkan pada 13 Februari mendatang. Dan baru sebatas saksi," Kanit unit V Polresta Barelang Iptu Margadan Pandapotan, Rabu (8/2/2017). 

Polisi sudah menggelar perkara dugaan pencemaran nama baik PT Air Minum Sanford oleh Yusril Koto. Hasil gelar perkara diketahui dalam laporan tersebut ada unsur pidananya.

"Proses dari penyelidikan kita naikan menjadi penyidikan. Dari hasil gelar perkara memang ada unsur pidananya," sebut dia.

Yusril dilaporkan karena menyebarkan informasi bahwa air minum kemasan yang diproduksi PT Air Minum Sanford tidak layak di konsumsi di dunia maya.

PT Air Minum Sanford tak menerima unggahan Yusril tersebut karena tidak benar. Apa yang Yusril lakukan telah menjatuhkan nama baik perusahaan sehingga ia dilaporkan ke polisi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas