Polisi Tembak Pimpinan Komplotan Pencuri Sarang Walet
Polisi imbau kepada masyarakat mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap desa masing-masing
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Residivis Joni Akbar alias Jo terpaksa dilumpuhkan personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara dengan tembakan timah panas ke arah kaki sebelah kanan, lantaran berupaya kabur saat menunjukkan lokasi-lokasi komplotannya beraksi dalam proses pengembangan kasus pencurian sarang walet, Rabu (8/2/2017) dini hari.
Jo merupakan satu dari enam pelaku yang berhasil ditangkap pada Selasa (7/2) malam. Ia memimpin dan mengatur kelompoknya untuk melakukan aksi pencurian sarang burung walet.
Hingga saat ini, komplotan pencuri sarang burung walet ini diketahui berjumlah tujuh orang, satu pelaku lainnya saat ini masih diburu pihak kepolisian.
Dari ke enam pelaku yang berhasil diringkus pihak kepolisian, dua orang yang masih berstatus pelajar terlibat dalam komplotan pencurian ini.
Selain itu, menurut informasi warga, satu di antara pelaku merupakan anak dari Kepala Desa Pampang Harapan, yang kerap terlibat dalam kegiatan ronda malam Siskamling.
Tersangka Jo merupakan resividis dalam kasus pencurian sarang burung walet.
Setidaknya, Jo sudah dua kali mendekam di sel tahanan.
Selain kerap membobol bangunan rumah walet milik warga, tersangka Jo ternyata kerap meresahkan warga karena sering mencuri ternak ayam milik warga di Kayong Utara.
Dalam sekali beraksi, Jo bisa melarikan puluhan ekor ternak ayam milik warga.
Personel kepolisian dari Polsek Sukadana dan Polres Kayong Utara bekerjasama dalam mengungkap komplotan pelaku pencurian ini.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Charles B N Karimar mengungkapkan, para pelaku pencurian sarang walet yang diamankan pihaknya ini, memang sudah sangat meresahkan warga.
"Saat itu dari pengembangan dengan meminta menunjukan TKP, tersangka Jo ini mencoba melarikan diri, maka dengan sangat terpaksa kami lumpuhkan," ungkap Kasat Reskrim.
Usai berhasil kembali diamankan, tersangka Jo kemudian dibawa ke ruang IGD Puskesmas Sukadana, untuk mendapatkan penanganan medis.
Keberhasilan penangkapan para pelaku ini, menurut Kasat Reskrim tentunya berkat adanya kerjasama dengan Polsek Sukadana dan warga yang menyampaikan informasi.
"Untuk para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 3, 4 dan 5. Jadi dengan adanya kejadian seperti ini, kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki bangunan rumah walet, agar dapat berhati-hati. Mungkin warga dapat memasang kamera CCTV (pengintai) di lokasi rumah waletnya," imbau Iptu Charles.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat, agar dapat kembali mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap desa masing-masing.
"Paling tidak dengan adanya kegiatan tersebut dapat mencegah pelaku pencurian yang ingin melakukan aksi pencuriannya. Siskamling di lingkungan masyarakat memang sudah sepantasnya kembali dilakukan, mengingat aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan," terangnya.
Kasat Reskrim juga berharap, agar masyarakat yang merasa sarang waletnya pernah merasa dibobol maling, agar dapat segera membuat laporan kepolisian ke Polres Kayong Utara.
"Karena bisa saja komplotan mereka inilah para pelakunya. Jadi bagi masyarakat yang merasa sarang waletnya dibobol, agar segera membuat laporan, karena komplotan ini banyak lokasinya, bukan hanya satu dan dua tempat saja," katanya.