Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Raba Bagian Sensitif Gadis, Kakek Berusia 50 Tahun Berurusan dengan Polisi

Sar bercerita kenal dengan pelaku saat berada dalam bus karena duduk bersebelahan, saat itu saya ketiduran dalam bus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Kali Raba Bagian Sensitif Gadis, Kakek Berusia 50 Tahun Berurusan dengan Polisi
google
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Sar (20), seorang gadis asal  Kota Medan, melaporkan Hu (50)  atas dugaan melakukan pelecehan seksual di dalam bus Kurnia yang dia tumpangi dalam perjalanan dari Medan menuju Lhokseumawe pada Senin, 6 Februari 2017.

Sar bercerita kenal dengan pelaku saat berada dalam bus karena duduk bersebelahan, saat itu saya ketiduran dalam bus.

“Hu dua kali meraba-raba bagian sensitif saya. Yang pertama saya tidak sadar karena seperti dalam mimpi. Kemudian kali kedua, ketika sampai di kawasan Geudong, Aceh Utara dia kembali meraba, sehingga saya terkejut dan menjerit di dalam bus itu,” kata Sar kepada Serambinews.com, via telepon Rabu, (8/2/2017).

Sar menambahkan, mereka sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ketika sudah turun di Lhokseumawe.

Namun, tiba-tiba pelaku turun dan korban mencoba mengikuti.

"Saya katakan kepada pelaku Hu, kenapa kopernya ikut dibawa. Tetapi Hu mengabaikan kata-kata saya, lalu dia jumpai sopir bus dan berbincang-bincang. Tak lama kemudian sekitar 5 menit, sopir jumpai saya dan mengatakan sudah mengambil KTP Hu. Kemudian saya jawab, kalau identitas saja bisa saja dia menipu. Setelah itu sopir malah membentak-bentak saya dan pelakupun menghilang,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Setelah kejadian itu, korban setelah sampai di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, dia pulang ke rumah dan didampingi keluarganya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim, Ipda Lilisma Suryani membenarkan telah ada laporan tersebut terkait kasus pelecehan seksual dengan Nomor LP/78/II/2017/Aceh/Res Lhokseumawe pada 6 Januari 2017.

"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan kasusnya,” kata Lilis. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas