Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kangen Istri, Edi Novian Kabur dari Rutan

Edi melarikan diri karena kangen ingin bertemu sang istri dan baru lima bulan menjalani hukuman di Rutan Way Huwi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Edi Novian (25), narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat), melarikan diri dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung (Rutan Way Huwi), Rabu (8/2/2017) petang.

Kurang dari 24 jam, petugas rutan sudah menangkap kembali Edi di rumah kontrakan istrinya.

Kepala Pengamanan Rutan Way Huwi Albram mengatakan, petugas menangkap Edi di daerah Labuhan Dalam, Kedaton.

“Napi ini kami tangkap di rumah istrinya tadi siang,” ujar Albram kepada wartawan, Kamis (9/2/2017).

Albram mengatakan, Edi melarikan diri karena kangen ingin bertemu sang istri.

Edi baru lima bulan menjalani hukuman di Rutan Way Huwi.

Rekomendasi Untuk Anda

Edi dihukum pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.

Pelarian Edi, Albram mengutarakan,  berawal pada apel Rabu sore.

Setiap apel, semua napi dikumpulkan.

Ketika itu, ada beberapa napi yang tidak ikut apel karena menunaikan salat magrib, termasuk Edi.

Petugas tidak curiga karena Edi berada di dalam musala.

Setelah salat magrib, Edi ternyata tidak kembali ke blok tahanannya.

Edi ke belakang tahanan memanjat tembok pembatas rutan dengan lingkungan luar tanpa menggunakan alat apapun.

Edi lalu berjalan di atas kawat duri yang menempel di atas tembok.

 Jalan beberapa langkah, Edi melompat keluar dari rutan dan menuju kontrakan istrinya.

Albram mengatakan, jejak Edi terendus setelah petugas rutan melakukan pelacakan dari data-data kunjungan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas